JJ Rizal, S.S.
JJ Rizal merupakan seorang sejarawan dan penulis beberapa jurnal yang berjudul "Prisma" dan "Perempuan".
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM – JJ Rizal, S.S. merupakan tokoh sejarawan Indonesia sekaligus pendiri penerbitan Komunitas Bambu (Kobam).
Selain itu, Rizal juga dikenal sebagai penulis jurnal, seperti Jurnal Prisma, hingga Jurnal Perempuan.
JJ Rizal adalah seorang penikmat sahibul Hikayat. Sahibul hikayat dalam bahasa arab yang berarti “empunya cerita” atau nama sejenis sastra atau teater tutur yang dibawakan oleh tukang cerita (pencerita).
Dan berikut profil JJ Rizal.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelurusan Tribunnews, JJ Rizal lahir di Jakarta pada 12 Februari 1974.
Saat ini, ia telah berusia 50 tahun.
Baca juga: Sejarawan JJ Rizal Sebut Usulan Gubernur Dipilih Presiden Jadi Upaya Kembalikan Era VOC ke Jakarta
Pendidikan
JJ Rizal diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia.
Ia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Sejarah dan berhasil menyelesaikan kuliah pada tahun 1998.
Karier

JJ Rizal mengawali karier dengan mendirikan penerbit Komunitas Bambu (Kobam).
Ia bekerja sebagai editor dan juga rajin mengirimkan tulisan ke berbagai majalah dan harian skala nasional.
Selain itu, ia juga pernah menjadi kolumnis sejarah Batavia-Betawi-Jakarta di sebuah majalah internasional yang berpusat di Belanda, MOESSON Het Indisch Maandblad pada tahun 2001 hingga 2006.
Pria yang berasal dari suku Betawi itu pernah juga memproduksi film pendek berjudul Tayang Weta Un Lalan: Perjalanan Sejarawan Adrian B Lapian tahun 2009 dan Memuja Rare Angon: Sekilas Tradisi Layangan Bali tahun 2010.
Sebagai sejarawan publik yang berperan aktif di masyarakat, ia lantas dikenal dan membuatnya beberapa kali masuk dalam pemberitaan.
Pada tahun 2009, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap polisi dan menjadi salah satu yang pertama membawa kasus ini ke pengadilan serta berhasil memenjarakan pelakunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.