Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN
ist
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN

Legislator PKB itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secepatnya menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pencairan tukin.

Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Komisi X DPR RI sudah pernah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendikti Saintek pada 4 Desember 2024. 

Pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap permasalahan di perguruan tinggi. 

"Salah satu di antaranya permasalahan tunjangan kinerja dosen," kata dia kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Lalu Ari menyebut, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan Perpres baru yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

Perpres, kata mantan anggota DPRD NTB, menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. 

Rekomendasi Untuk Anda

Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. 

Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

Sebab itu, dibutuhkan Perpres sebagai landasangan hukum dalam pengaturan tukin

Menurut Lalu Ari, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. 

Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan. 

"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan," ucapnya.

Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.  

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas