Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit
Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah profil Rita Widyasari, terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.
Nama Rita Widyasari saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Rita Widyasari yang seorang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Bupati Kukar) terseret dalam gratifikasi besar-besaran
Lantas siapa Rita Widyasari sebenarnya ?
Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.
Rita Widyasari memiliki nama lengkap Rita Widyasari, S.Sos, M.M., Ph.D.
Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang berkuasa pada tahun 2010-2015.
Bahkan Rita Widyasari kembali menduduki jabatan yang sama untuk periode 2016–2021 s metelah dirinya berhasul memenangkan pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2015 silam.
Rita Widyasari adalah kepala daerah yang ikut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.
Bupati Wanita pertama di Provinsi Kalimantan Timur ini pada 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Politikus Golkar ini adalah anak kedua dari Syaukani Hasan Rais.
Baca juga: KPK Periksa Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai terkait Kasus Rita Widyasari
Ayah Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Bahkan pada 2007 silam, ayah Rita tersebut juga pernah terseret dalam kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara.
Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang memperoleh grasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.