Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit

Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Profil Rita Widyasari,  Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah profil Rita Widyasari, terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.

Nama Rita Widyasari saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

Hal ini lantaran Rita Widyasari yang seorang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Bupati Kukar) terseret dalam gratifikasi besar-besaran

Lantas siapa Rita Widyasari sebenarnya ?

Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.

Rita Widyasari memiliki nama lengkap Rita Widyasari, S.Sos, M.M., Ph.D.

Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang berkuasa pada tahun 2010-2015.

Berita Rekomendasi

Bahkan Rita Widyasari kembali menduduki jabatan yang sama untuk periode 2016–2021 s metelah dirinya berhasul memenangkan pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2015 silam. 

Rita Widyasari adalah kepala daerah yang ikut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Bupati Wanita pertama di Provinsi Kalimantan Timur ini pada 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Politikus Golkar ini adalah anak kedua dari Syaukani Hasan Rais.

Baca juga: KPK Periksa Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai terkait Kasus Rita Widyasari

Ayah Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Bahkan pada 2007 silam, ayah Rita tersebut juga pernah terseret dalam kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara.

Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang memperoleh grasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas