Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap proses PAW Anggota DPR RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto
Tribun Pontianak
Maria Lestari, politisi PDIP yang diperiksa KPK hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Maria Lestari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025).

Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Usai pemeriksaan, Maria Lestari mengaku lupa telah dicecar berapa pertanyaan dari penyidik.

"Sudah lupa, banyak," kata Maria ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Maria juga membantah menjalin komunikasi dengan Hasto untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui proses PAW.

Politisi asal Kalimantan Barat itu mengatakan namanya masuk dalam daftar anggota DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.

"Tidak ada (komunikasi dengan Hasto), sudah keputusan Mahkamah Partai ya," ujar dia.

Alasan 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

Berita Rekomendasi

Maria Lestari menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah dua kali sebelumnya mangkir.

Maria Lestari mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).

Kuasa hukum Maria, Triwiyono Susilo, menyatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.

Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.

"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1," kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, terang Triwiyono, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.

'Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," katanya.

Baca juga: Sempat Tak Hadir 2 Kali, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari Hari Ini di Kasus Hasto

Nama Maria Lestari Disebut

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas