Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H.

Brigjen Pol Hanny Hidayat adalah adik kandung Irjen Pol Herry Heryawan yang kini menjabat sebagai Kepala BNNP Kepri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H.
Dok. BNN Kota Tanjungpinang
Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H. 

Karier Brigjen Hanny Hidayat telah malang melintang di Polri.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Jenderal asal Ambon ini tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada 2014.

Selain itu, Hanny juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya pada 2016.

Karier Hanny makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kapolres Purwakarta pada 2016.

Pada 2017, ia dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Dua tahun kemudian, Hanny Hidayat diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak berselang lama, ia lalu diangkat sebagai Dirresnarkoba Polda Jawa Timur pada 2020.

Pada 2023, Hanny lalu dimutasi menjadi Anjak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Pada tahun yang sama, Brigjen Hanny juga sempat menjabat sebagai Kasubdit 4 Direktorat TIndak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baru setelah itu pada 2024 Brigjen Hanny Hidayat diangkat sebagai Kepala BNNP Kepri.

Hanny Hidayat telah malang melintang memberantas kasus narkoba di tanah air.

Tanda jasa

Berikut sejumlah tanda jasa yang pernah diraih Brigjen Hanny Hidayat.

1. Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun.

2. Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun.

3. Satya Lencana Kesetiaan 25 tahun.

4. Pin Emas Kapolri tahun 2017.

5. Pin Emas Kapolri tahun 2018.

6. Piagam Presiden 2019.

(Tribunnews.com/Rakli)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas