Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brigjen. Pol. Tony Harsono, S.I.K., M.Si.

Brigjen. Pol. Tony Harsono kini menjabat sebagai Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung sejak 20 September 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Brigjen. Pol. Tony Harsono, S.I.K., M.Si.
Pos Belitung
Brigjen. Pol. Tony Harsono, S.I.K., M.Si. Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung saat memimpin apel 

Pada 2018 hingga 2020, ia dimutasi dan menjabat Dirreskrimum Polda Papua.

Tak berselang lama, ia pun dipercaya menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tahun 2020.

Lalu ditunjuk sebagai Kepala SPN Polda Metro Jaya dari tahun 2020 hingga 2022.

Karier Brigjen. Pol. Tony Harsono semakin melejit saat ditunjuk menjadi Wakasetukpa Lemdiklat Polri periode 2022 hingga 2024.

Setelah itu, ia ditugaskan menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.

Hingga pada 20 September 2024, Brigjen. Pol. Tony Harsono mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini.

Baca juga: Kapolri Jenderal Sigit Dukung Program Strategis Pembangunan Tiga Juta Rumah

Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Tony Harsono:

  • Kasat II Ditreskrim Polda Banten
  • Kapolres Serang (2010)
  • Kapolres Pekalongan Kota
  • Kapolres Batang
  • Wadirreskrimum Polda Kalsel (2012)
  • Analis Bidang PDKAT Pusiknas Bareskrim Polri
  • Dirreskrimum Polda Kep. Babel (2016—2018)
  • Dirreskrimum Polda Papua (2018—2020)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2020)
  • Kepala SPN Polda Metro Jaya[3] (2020—2022)
  • Wakasetukpa Lemdiklat Polri (2022—2024)
  • Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2024)
  • Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung (2024—Sekarang).
Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/David Adi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas