Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Neni Herlina, Dipecat Mendiktisaintek Satryo Diduga Gara-gara Minta Meja Kerja Diganti

Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Satryo menceritakan jika pemecatannya itu dilakukan secara tidak etis.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Neni Herlina, Dipecat Mendiktisaintek Satryo Diduga Gara-gara Minta Meja Kerja Diganti
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025). 

Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

"Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri," tulis spanduk aksi tersebut.

Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.

Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.

Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.

Tanggapan Sekjen Kemendiktisaintek

Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan pihaknya masih membuka ruang dialog ke pegawai yang dipecat.

"Kita apresiasi penyampaian aspirasi suara dari beberapa pegawai. Hal yang terjadi pada banyak pemekaran organisasi, penataaan organisasi, dan dinamika interaksi," ucap Togar saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," tambah Togar.

Plt. Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang.
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang. (dok ITB)

 Togar membantah bahwa pihaknya melakukan pemecatan terhadap Neni Herlina secara singkat.

Dirinya mengatakan ada penjaminan mutu yang harus dilakukan oleh para pegawai Kemendiktisaintek.

"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," katanya.

Proses mutasi terhadap Neni, kata Togar, masih terbuka untuk opsi lain.

Dirinya meminta semua pihak mengedepankan jalan dialog.

"Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," pungkasnya.

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas