Damai dengan Menteri Satryo, Neni Herlina Tetap Jadi Pegawai Kemendikti Saintek
Neni Herlina, pegawai Kemendikti Saintek yang sempat dipecat Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut tetap menjadi pegawai kementerian itu.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Neni Herlina, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang sempat dipecat Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut tetap menjadi pegawai kementerian itu.
Hal itu setelah Neni Herlina telah berdamai dengan Menteri Satryo.
Kabar itu diungkapkan Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang.
Tidak cuma Neni, pegawai lain bernama Angga dipastikan tetap berada di Kemendikti Saintek.
"Iya (tetap di Kemendikti Saintek)," kata Togar, Senin (20/1/2025) malam.
Togar mengatakan ada kesalahpahaman yang terjadi antara Menteri dengan Neni.
Tetapi, kedua belah pihak telah berdamai.
"Iyalah (damai). Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaaan. Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam."
"Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," ungkapnya.
Neni Herlina Bertemu Satryo
Adapun kesepakatan damai didapat setelah Satryo bertemu dengan pihak-pihak terkait seperti Neni Herlina, Angga hingga Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno.
Baca juga: Populer Nasional: Demo di Kemendikti Ristek - Pengakuan Neni Herlina Dipecat Menteri Satryo
Togar mengatakan pertemuan berlangsung di rumah dinas Menteri Satryo Senin malam pukul 19.30 WIB.
"Di situ terjadi perbincangan dari mulai aspirasi perbedaan yang ada sampai rekonsiliasi. Saling menerima, memaafkan dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin.
Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes terhadap Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.