Di Balik Damai Herlina dan Mendiktisaintek Satryo, Orang Dalam Ungkap Pertemuan Atas Arahan Setkab
Konflik di internal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berujung damai setelah Setkab Mayor Teddy memberi arahan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di internal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berujung damai.
Diketahui, sejumlah pegawai di Kemendikti Saintek mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, menyampaikan kesepakatan damai tersebut merupakan hasil pertemuan beberapa pegawai Kemendikti Saintek dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, di kediaman Satryo, di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Senin malam.
Ia menyampaikan, sejumlah pejabat Kemendikti Saintek hadir dalam pertemuan tersebut.
Diikuti juga dua perwakilan pegawai sekaligus tokoh pengunjuk rasa, yakni Neni Herlina dan Wignyo.
"Dari acara yang terjadi malam tadi diakhiri dengan saling berjabat tangan dan foto bersama mungkin beberapa, di mana kami semua berkomitmen untuk kembali bekerja menyelesaikan semua tugas-tugas mensukseskan program-program pemerintah sampai ke depan kami bisa lebih baik lagi dalam menyikapi miskomunikasi maupun mispersepsi yang terjadi," kata Togar, dalam konferensi pers di Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025).
Kemudian, Togar menyampaikan klarifikasi perihal mutasi yang sempat beredar terkait status Pranata Humas (Prahum) Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendiktisaintek Neni Herlina.
Baca juga: Nasib Neni Herlina setelah Mendemo Atasannya Sendiri Mendiktisaintek Satryo, Kini Berakhir Damai
Ia menegaskan, Neni tidak dimutasi dan diberhentikan.
Kata Togar, status Neni tidak berubah dan pegawai yang bersangkutan masih bekerja di Kemendikti Saintek.
Togar juga mengatakan, tidak ada istilah pemecatan terhadap Neni sebagaimana yang diisukan beberapa waktu belakangan.
"Istilah pemecatan itu tidak ada. Yang ada adalah non-aktif," jelasnya.
Selain Togar, konferensi pers pada Selasa siang itu juga dihadiri Neni Herlina, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Suwitno, dan Dirjen Dikti Khairul Munadi.
Neni Herlina, mengaku sudah lega mengetahui hasil pertemuan di kediaman Satryo, bahwa dia masih diberi kesempatan bekerja di Kemendikti Saintek.
Baca juga: Damai dengan Menteri Satryo, Neni Herlina Tetap Jadi Pegawai Kemendikti Saintek
Ia mengaku bersyukur dan mengambil hikmah dari persoalan yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.