Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.

Roy Rizali Anwar baru saja dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.
Banjarmasin Post
Ir. Roy Rizali Anwar, S.T, M.T. baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 

TRIBUNNEWS.COM – Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. seorang birokrat yang baru saja dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Pria yang akrab disapa Roy itu ditunjuk langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Sebelum menjadi Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Roy pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Berikut profil Roy Rizali Anwar.

Kehidupan Pribadi 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Roy Rizali Anwar lahir di Barito Selatan, Kalimantan Selatan pada 30 April 1981.

Saat ini, ia telah berusia 43 tahun.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirjen Bina Marga Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II

Pendidikan

Roy Rizali Anwar telah menuntaskan studi dari jenjang Sekolah Dasar hingga S3.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia meraih gelar Doktor di bidang Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada November 2024.

Dengan IPK 3,83 dan predikat Sangat Memuaskan, Roy Rizali Anwar menjadi lulusan ke-37 program Doktor Fakultas Teknik Unissula.

Karier

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanahbumbu, Roy Rizali Anwar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanahbumbu, Roy Rizali Anwar. (Banjarmasin Post)

Perjalanan karier Roy Rizali Anwar dimulai dari berbagai peran strategis di pemerintahan daerah.

Sebelum diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pada 3 Mei 2021, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Ia kemudian diangkat menjadi Penjabat Sekda pada 20 Oktober 2020, menggantikan Haris Makkie yang mengundurkan diri.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Sahbirin Noor, Roy dipercaya untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalsel dan terlibat aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu.

Roy juga pernah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalsel, menggantikan Gubernur Sahbirin Noor yang sempat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas