Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendikdasmen: Jam Belajar Sekolah saat Ramadan Bakal Ditentukan Pemda

Pemda dipersilakan untuk menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Mendikdasmen: Jam Belajar Sekolah saat Ramadan Bakal Ditentukan Pemda
PEXELS.COM/Agung Pandit Wiguna
ILUSTRASI SEKOLAH - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan durasi jam pembelajaran selama bulan Ramadan bakal ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

e. Peran pemerintah daerah:
1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

f. Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota:

1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
2) Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Peran orang tua/wali:

1) orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.

2) memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas