Sidang Praperadilan Hari Ini, Todung Mulya Pimpin 12 Pengacara Bela Hasto, KPK Yakini Kalahkan Hasto
Ronny meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Periksa Sosok Kusnadi, KPK Dalami Korupsi Hasto dan Donny Tri serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan
Diketahui, Hasto akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.
Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.
"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Namun Ronny enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan KPK nanti.
"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Megawati dan Prabowo Komunikasi Langsung soal Pertemuan Mereka
Di sisi lain Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.
"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegasnya.
Hasto dan KPK Sama-sama Optimistis Menangkan Sidang Praperadilan
Baik Hasto maupun pihak KPK menyatakan optimistis pihaknya memenangkan sidang praperadilan yang akan digelar hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.