Adu Harta Kekayaan Veronica Tan dan Ahok: Wakil Menteri vs Eks Komisaris Pertamina
Perbandingan harta kekayaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan mantan istri, Veronica Tan yang kini menjadi wakil menteri. Siapa lebih kaya?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan ternyata sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ya, Veronica Tan kini wajib melaporkan harta kekayaannya seiring dengan jabatan di Kabinet Merah Putih yang kini disandangnya.
Dari pantauan Tribunnews.com, Veronica Tan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 5 Januari 2025.
Veronica Tan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,3 miliar, tepatnya Rp 24.391.380.550.
Usai laporannya terkuak, harta kekayaan Veronica Tan langsung dibandingkan dengan mantan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok memang pernah menjadi seorang pejabat negara, tepatnya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Sehingga dulu, ia juga memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan.
Lantas, siapa yang lebih kaya antara Ahok vs Veronika Tan? Simak penjelasannya di bawah ini.
Harta Kekayaan Veronica Tan

Dalam LHKPN yang diserahkan pada 5 Januari 2025, Veronica Tan mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 24.391.380.550.
Ia memiliki 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 17 miliar.
Di garasinya, ibu tiga anak tersebut mengoleksi dua mobil merek Wuling dengan nilai Rp 550 juta.
Baca juga: Harta Kekayaan Veronica Tan Capai Rp 24 Miliar, Ini Rinciannya
Aset lain yang dimiliki Veronica Tan adalah harta bergerak lainnya dan surat berharga, masing-masing Rp 488 juta dan Rp 5,2 miliar.
Wanita berusia 47 tahun masih memiliki aset berupa kas dan setara kas (Rp 858 juta) serta harta lainnya (Rp 494 juta).
Andai tak memiliki utang sebesar Rp 297 juta, Veronica Tan akan mempunyai harta sebesar Rp 24,6 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.