Brigjen. Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.IK., M.Si
Brigjen. Pol. Bakharuddin Muhammad Syah saat ini menjabat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.IK., M.Si. seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri.
Brigjen. Pol. Bakharuddin telah menjabat sebagai Ditkamsel Korlantas Polri sejak 7 Desember 2023.
Sebelum menjabat Ditkamsel Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Bakharuddin pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara hingga Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.
Berikut profil Brigjen. Pol. Bakharuddin.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. Bakharuddin lahir di Yogyakarta pada 17 Desember 1968.
Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.
Baca juga: Mutasi Polri, Berikut Daftar 55 Pati dan Pamen November 2024, Ada 3 Kapolda
Pendidikan
Brigjen. Pol. Bakharuddin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Ia berpengalaman di bidang lalu lintas.
Usai lulus dari Akpol, Brigjen. Pol. Bakharuddin melanjutkan sekolah di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Lemdiklat Polri.
Di samping itu, ia juga pernah mengikuti beberapa pendidikan kejuruan, seperti:
- Dikjur PJR Sabhara (1992)
- Pa Regident Lantas (1996)
- Sus Bahasa Belanda (1997)
- Sus Bahasa Inggris (2000)
- Dikbangpes SDM (2006)
- Sus Bahasa Jepang (2007)
- Assessment II (2011)
- Susjab Kapolres III (2011)
- Assessment Dirlantas Polda (2014).
Karier
Perjalanan karier Brigjen. Pol. Bakharuddin dimulai saat ia menjabat sebagai Kapolres Jepara.
Tak berselang lama, ia ditugaskan untuk menjabat Kapolres Pati.
Pada 2014, Brigjen. Pol. Bakharuddin mengemban tugas baru sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya.
Kemudian, ia dipercaya menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada tahun 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.