Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M.
Pung Nugroho Saksono alias Ipunk kini menjabat sebagai Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM – Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu telah menjabat sebagai Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sejak 12 Juni 2024.
Sebelum menjabat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Pengawasan Pembudidayaan Ikan Air Tawar dan Payau tahun 2003 hingga Direktur Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2019.
Berikut rekam jejak Pung Nugroho Saksono.
Profil Pung Nugroho Saksono
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Pung Nugroho Saksono diketahui pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Perikanan dan berhasil meraih gelar Sarjana Muda dan Sarjana Terapan Teknologi Permesinan Perikanan (1995).
Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Sekolah Tinggi Imu Ekonomi IPWIJA dan berhasil memperoleh gelar Magister Manajemen tahun 2006.
Ipunk lalu mengambil studi S3 dan berhasil meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Kelautan, Universitas Sam Ratulangi Manado tahun 2020.
Baca juga: Soal Sertifikat HGB & SHM di Pagar Laut Tangerang, KKP Tegaskan Laut Tak Bisa Diberi Hak Kepemilikan
Karier
Pung Nugroho Saksono mengawali karier dengan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Pembudidayaan Ikan Air Tawar dan Payau tahun 2003.
Tak berselang lama, ia pun didapuk menjadi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pengangkutan dan Pemasaran.
Pada 2008, ia juga pernah diangkat menjadi Kepala Seksi Wasdal Penangkapan Ikan Laut Teritorial dan Perairan Kepulauan Wilayah II.
Setelah itu, Ipunk dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengawasan Pencemaran Perairan Umum dan Pedalaman.
Kemudian, ia ditugaskan sebagai Kepala Seksi Pengawasan Kawasan Konservasi tahun 2011.
Pada 2013, ia diangkat menjadi Kepala UPT Pangkalan PSDKP Bitung.
Tiga tahun kemudian, Ipunk ditugaskan sebagai Kasubdit Pengawasan Pengolahan Hasil Perikanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.