Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Siapkan Program Agar Pembelajaran Selama Ramadan Berjalan Optimal

Kementerian Agama sedang mempersiapkan program agar pembelajaran selama Ramadan berjalan optimal.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenag Siapkan Program Agar Pembelajaran Selama Ramadan Berjalan Optimal
Tribunnews.com
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H pada Selasa (21/1/2025). Kementerian Agama sedang mempersiapkan program agar pembelajaran selama Ramadan berjalan optimal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat Edaran Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.

Baca juga: Aturan Pembelajaran Selama Ramadan, Kapan Mulai Libur dan Masuk Sekolah? Ini Jadwal Lengkapnya

Kementerian Agama sedang mempersiapkan program agar pembelajaran selama Ramadan berjalan optimal.

"Kita sedang siapkan program untuk optimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H. Kita berharap tujuan kita tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadan," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

"Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan," tambahnya.

Secara umum, edaran bersama ini mengatur bahwa pembelajaran di Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Edaran bersama ini mengatur pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan, bulan di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Berita Rekomendasi

"Dengan pengaturan ini, diharapkan semua satuan pendidikan, termasuk madrasah memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan capaian pembelajaran pada aspek spiritual di samping tetap menjalankan target kurikulum yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: Peraturan Mendikdasmen Nomor 1/2025 Redistribusi Guru ASN, HISMINU: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Berikut isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi:

a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2) bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas