Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan yang penih cinta.
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.
Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam 2025 di Jakarta, Selasa (21/1/2025) . Rakernas mengusung tema "Execution Matters! Beres Ya."
Baca juga: Kemenag Siapkan Program Agar Pembelajaran Selama Ramadan Berjalan Optimal
Menag mengungkapkan tiga fokus pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di masa depan, yakni isu lingkungan, toleransi, dan nasionalisme.
Menag menekankan relevansi pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.
Ekoteologi bisa dipahami sebagai konsep yang membahas tentang inter-relasi antara pandangan teologis-filosofis yang terkandung dalam ajaran agama dengan alam, khususnya lingkungan.
Baca juga: Kementerian Agama Minta Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja Petugas Haji di Media Sosial
"Konsep 'khalifah' dalam Islam menjadi landasan moral untuk mengajarkan siswa menjaga lingkungan hidup. Al-Quran dan hadis memberi pesan tegas untuk tidak merusak bumi," ujar Menag.
Dalam tafsir Al-Quran yang diterbitkan Kementerian Agama, kata khalifah (QS Al Baqarah: 30) diterjemahkan sebagai pengelola alam semesta.
Menag berharap nilai-nilai ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia.

Visi kedua yang diangkat adalah penguatan toleransi melalui moderasi beragama.
Menag menyebut "Kurikulum Cinta" sebagai pendekatan inovatif untuk mengintegrasikan nilai moderasi ke dalam pembelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
"Pendidikan adalah jalan utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman," tegasnya.
Moderasi beragama dianggap strategis dalam membangun masyarakat yang inklusif serta menanamkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di berbagai tingkatan pendidikan.
Nasionalisme menjadi pilar ketiga. Menag menekankan pentingnya pendidikan sejarah, penguatan budaya lokal, dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya menanamkan cinta tanah air.
"Nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan ruh dari setiap kebijakan pendidikan kita," ungkap Menag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.