Polemik Pagar Laut di Tangerang yang Dibongkar, Negara Harus Hadir untuk Rakyat
Pembongkaran pagar laut ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat nelayan dan wilayah pesisir.
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan sejumlah pagar laut yang membentang di sepanjang perairan kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten ini menuai berbagai polemik, sebab dibangun tanpa izin.
Pagar laut bambu yang membentang sepanjang lebih dari 30 kilometer ini dilaporkan telah ada sejak Agustus 2024.
Pemerintah akhirnya menyegelnya pada 9 Januari 2025.
Terkait langkah penyegalan tersebut, Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan apresiasi terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah pemerintah untuk kemudian membongkar pagar laut di wilayah Tangerang, 18 Januari 2025, dianggap sebagai langkah yang patut dihargai dalam menjaga marwah NKRI dan mendukung Program Asta Cita Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menyambut positif pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto,” tegas Muh Burhanuddin, Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Kamis (23/1/2025) di Jakarta.
Pria yang juga dikenal sebagai lawyer ini menambahkan bahwa aksi pembongkaran yang melibatkan TNI AL tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di tengah persoalan masyarakat.
“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh tindakan-tindakan yang tidak pro-rakyat,” tambah Burhanuddin.
Pembongkaran pagar laut ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat nelayan dan wilayah pesisir.
Burhanuddin menegaskan bahwa instruksi Presiden harus dipatuhi oleh seluruh jajaran kabinet, sementara proses hukum terkait pembongkaran pagar laut ini harus tetap dilanjutkan oleh kementerian terkait untuk memastikan tidak ada preseden serupa, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
"Dengan pembongkaran pagar laut ini, diharapkan nelayan dapat melaut tanpa hambatan dan mata pencaharian mereka tidak terganggu, sehingga memberikan rasa aman dan mendukung peningkatan kesejahteraan mereka sebagai bagian dari rakyat kecil."
GAN, menurutnya, juga akan terus mengawal proses pembongkaran pagar laut ini dan menyelidiki apakah telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan perairan tersebut.
Hasan Nasbi: Perintah Presiden Tegas
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (RI) Hasan Nasbi mengatakan, perintah Presiden Prabowo Subianto sangat tegas soal pagar laut misterius di Perairan Tangerang sepanjang lebih dari 30 Km.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.