Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum

Sekjen PPP Arnawi Thomafi menyebut PPP terkejut setelah mendapat kabar rumah Eks Ketumnya Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus Harun Masiku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum
Kolase Tribunnews
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Eks Ketua Umum PPP, Djan Faridz. Diketahui penggeledahan rumah Djan Faridz ini diduga terkait kasus suap eks politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Arwani mengaku PPP terkejut setelah mendengar kabar soal penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.

Diketahui, penggeledahan rumah Djan Faridz ini diduga terkait kasus suap eks politisi PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Arwani mengaku PPP terkejut setelah mendengar kabar soal penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," kata Arwani, Kamis (23/1/2025), dilansir Kompas.com.

Hingga kini, Arwani juga belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan KPK ini.

Meski demikian, Arwani memastikan PPP nantinya akan mencoba berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Arwani menegaskan PPP akan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK pada eks Wantimpres di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," tegasnya.

Sebelumnya, rumah Djan Farids di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak KPK melalui juru bicaranya. 

Baca juga:  Rumahnya Sampai Digeledah KPK, Apa Peran Djan Faridz dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku?

"Info ter-update rumah Djan Faridz (digeledah)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi.

Adapun rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Namun, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

Digeledah 5 Jam

Proses penggeledahan rumah Djan Faridz berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata, lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas