Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumahnya Sampai Digeledah KPK, Apa Peran Djan Faridz dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku?

Rumah eks Wantimpres era Presiden Jokowi, Djan Faridz, digeledah KPK terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
zoom-in Rumahnya Sampai Digeledah KPK, Apa Peran Djan Faridz dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djan Faridz saat bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). - Rumah eks Wantimpres era Presiden Jokowi, Djan Faridz, digeledah KPK terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam.

Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, telah membenarkan mengenai penggeledahan rumah Djan Faridz itu.

"Info ter-update rumah Djan Faridz (digeledah)," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.

Namun, belum diketahui secara rinci apa peran Djan Faridz dalam perkara yang juga turut menyerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersebut.

Tessa mengatakan belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kegiatan penyidikan karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa tiga koper dan langsung memasukkannya ke bagian mobil yang mereka bawa.

Tak ada satupun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

Adapun, Djan Faridz diketahui merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilantik Presiden ke-7, Jokowi sebagai anggota Wantimpres pada 17 Juli 2023.

Sebelumnya, Djan Faridz merupakan seorang pengusaha dan mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK 5 Jam, Djan Faridz Punya Harta Kekayaan Fantastis Hampir Rp 1 Triliun

Selain di dunia bisnis, Djan Faridz juga aktif di organisasi.

Dia tercatat pernah bergabung dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di dunia politik, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Dia juga terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas