Rumahnya Sampai Digeledah KPK, Apa Peran Djan Faridz dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku?
Rumah eks Wantimpres era Presiden Jokowi, Djan Faridz, digeledah KPK terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam.
Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, telah membenarkan mengenai penggeledahan rumah Djan Faridz itu.
"Info ter-update rumah Djan Faridz (digeledah)," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.
Namun, belum diketahui secara rinci apa peran Djan Faridz dalam perkara yang juga turut menyerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersebut.
Tessa mengatakan belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kegiatan penyidikan karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Dari penggeledahan itu, penyidik membawa tiga koper dan langsung memasukkannya ke bagian mobil yang mereka bawa.
Tak ada satupun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.
Adapun, Djan Faridz diketahui merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilantik Presiden ke-7, Jokowi sebagai anggota Wantimpres pada 17 Juli 2023.
Sebelumnya, Djan Faridz merupakan seorang pengusaha dan mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK 5 Jam, Djan Faridz Punya Harta Kekayaan Fantastis Hampir Rp 1 Triliun
Selain di dunia bisnis, Djan Faridz juga aktif di organisasi.
Dia tercatat pernah bergabung dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Di dunia politik, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.