Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hasil Penggeledahan Selama 5 Jam di Rumah Djan Faridz, 3 Koper Diangkut Penyidik KPK

Penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kediaman Djan Faridz.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasil Penggeledahan Selama 5 Jam di Rumah Djan Faridz, 3 Koper Diangkut Penyidik KPK
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025) dinihari. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca juga: Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Adapun kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan digeledah terkait kasus mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Tessa belum bisa membeberkan keterkaitan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

Kata Tessa, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap pada saat persidangan. 

"Tentu apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi petunjuk maupun keterangan saksi sehingga penggeledahan itu dilakukan penyidik. Jadi masih didalami peran beliau," ujar Tessa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau bagaimana saya tidak bisa membuka. Tentu teman-teman harus menunggu saat semua alat bukti bisa disajikan di persidangan," imbuhnya.

Baca juga: Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Proses penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung selama kurang lebih lima jam. 

Penggeledahan dimulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Pantauan Tribun terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata untuk masuk ke mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang sudah terparkir. 

Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Foto Djan Faridz dan Foto saat penyidik KPK menggeledah rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Foto Djan Faridz dan Foto saat penyidik KPK menggeledah rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). (Kolase Tribunnews)

Terlihat pula sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan terkait penggeledahan di rumah politikus PPP itu.

Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas