HGB di Lokasi Pagar Laut Banten Dinilai Bukan Sekadar Kegagalan Administrasi Pemerintahan
Penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut dinilai sebagai merupakan bentuk distorsi kebijakan
Penulis: Reza Deni
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Unsur pemerintah dan nelayan berjibaku membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025).
"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten.
"Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan," lanjutnya.
Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.