Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setelah Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polisi Kembali Disorot Dugaan Peras Anak Pengusaha

Polisi kembali disorot dalam kasus pemerasan setelah kasus DWP kini anak pengusaha diduga diperas polisi miliaran rupiah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polisi Kembali Disorot Dugaan Peras Anak Pengusaha
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

“Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosdural, proporsional, dan profesional.

AKBP Bintoro Membantah

Sementara itu, AKBP Bintoro membantah tudingan dirinya melakukan pemerasan terhadap anak pengusaha senilai Rp 20 miliar.

“Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro dalam keterangannya, Minggu (26/1/2026).

AKBP Bintoro menegaskan tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” katanya.

Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.

Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

“Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

“Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan hand phone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas