Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI

Duta Besar RI menyebut 2 WNI korban penembakan aparat Malaysia belum bisa dipulangkan karena masih harus diperiksa sebagai saksi kasus.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI
Instagram @Indonesiainkualalumpur
WNI DITEMBAK - Foto Dubes RI untuk Malaysia, Hermono yang diambil di akun Instagram Indonesian Embassy in KL pada Kamis (30/1/2025) . Duta Besar RI menyebut 2 WNI korban penembakan aparat Malaysia belum bisa dipulangkan karena masih harus diperiksa sebagai saksi kasus. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua WNI korban selamat penembakan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) masih diperiksa sebagai saksi kasus.

Dua WNI tersebut, sebenarnya menyatakan ingin pulang ke Indonesia, kemudian melanjutkan pengobatan di Indonesia. 

Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran mereka masih harus menjalani pemeriksaan.

"Dua orang yang di rumah sakit sudah boleh keluar, namun masih diperlukan oleh polisi sebagai saksi, sehingga belum bisa dipulangkan," ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

Hermono mengatakan, dua WNI itu baru akan dipulangkan ke Indonesia jika pemeriksaan selesai.

Sementara itu, satu jenazah WNI korban penembakan telah dipulangkan pada Rabu (29/1/2025) kemarin. 

Lalu, dua WNI sisanya masih menjalani pengobatan di Malaysia karena kondisinya parah.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, ada lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

Kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

Peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli APMM mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

Baca juga: Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

Korban Bantah Lakukan Perlawanan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas