Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

AKBP Gogo Galesung Diduga Lakukan Pemerasan, Dulu Bolehkan Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan

AKBP Gogo Galesung sempat viral dua tahun lalu sebelum terseret dugaan pemerasan. Dia sempat menyebut debt collector boleh menarik kendaraan di jalan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in AKBP Gogo Galesung Diduga Lakukan Pemerasan, Dulu Bolehkan Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
DUGAAN PEMERASAN - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) remaja bunuh ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, RT 8 RW 6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Gogo Galesung kini terseret dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Dulu, saat masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, dia juga sempat viral pada Februari 2023 setelah menyebut debt collector boleh untuk menarik kendaraan di jalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung tengah menjadi sorotan setelah dia diduga terlibat pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Gogo juga senasib dengan AKBP Bintoro, sosok yang digantikan olehnya sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Gogo diduga menerima sejumlah uang dari Arif.

"Terkait dengan peran Gogo Galesung dipatsus, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).

Hanya saja, Sugeng mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima Gogo dari Arif.

Ia hanya menyebutkan Gogo diduga menerima uang dari Arif pada akhir tahun lalu.

"Kalau tidak salah di bulan Desember 2024 (Gogo menerima uang). Tentang jumlahnya sedang kita dalami," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Gogo juga tengah menjalani penempatan khusus (patsus) terkait dugaan kasus pemerasan tersebut.

Selain dirinya, ada AKBP Bintoro dan dua perwira lainnya yaitu Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial D dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.

Baca juga: Kadiv Propam Pastikan AKBP Bintoro Akan Ditindak Tegas Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Pernah Bolehkan Debt Collector Tarik Kendaraan asal Baik-baik

Jauh sebelum terseret kasus dugaan pemerasan, AKBP Gogo Galesung pernah menyampaikan pernyataan kontroversial pada awal Februari 2023 lalu.

Saat itu Gogo yang masih berpangkat Kompol dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menyebut bahwa debt collector diperbolehkan untuk menarik kendaraan di jalan asal dilakukan dengan baik-baik.

Bahkan, pernyataan Gogo itu disampaikan di samping Kapolres Metro Bekasi saat itu, Kombes Twedy Aditya Benyahdi.

Adapun pernyataan Gogo tersebut menjawab pertanyaan dari wartawan terkait boleh atau tidaknya debt collector menarik kendaraan di jalan.

"Penarikan ya boleh, asal minta baik-baik. Kan saya bilang penarikan boleh. Kayak saya, nih, mobil di kamu, nih."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas