Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 1 Cair Awal Tahun 2025

Simak cara cek NIK KTP penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, klik laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 1 Cair Awal Tahun 2025
Surya/Purwanto
PENCAIRAN BANSOS - Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Inilah cara cek NIK KTP penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, klik laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek NIK KTP apakah mendapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Pengecekan penerima bansos PKH tahun 2025 dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali. 

Pada Januari 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap 1.

Tepatnya, untuk pencairan PKH Tahap 1 dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.

Dikatakan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan, terkait jadwal pencairannya, rencananya akan dipercepat pada awal Januari 2025.

Andy mengatakan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Berita Rekomendasi

Namun, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa bansos reguler dari Kemensos itu akan disalurkan.

Andi hanya mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sembari menunggu, Anda dapat mengecek apakah mendapat bansos PKH 2025 atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Bansos Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran 

Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
  5. Klik tombol "Cari Data".

Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM".

Maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.

Baca juga: Bansos & Makan Gratis Disebut yang Membuat Tingkat Kepuasan Pemerintahan Prabowo Capai 80,09 Persen

Besaran Bansos PKH 2025

Terdapat 7 kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda.

Selengkapnya, inilah besaran bansos PKH per 2025:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.

(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas