Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025

Mendikdasmen secara resmi telah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Alasan Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025
Tangkapan Layar YouTube Kemendikdasmen
PERUBAHAN SISTEM PPDB - Tangkapan Layar YouTube Kemendikdasmen pada Jumat (31/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memperkenalkan sistem SPMB 2025 pada dalam Forum Konsultasi Publik, di Jakarta pada hari Kamis (30/1/2025) 

Siswa yang memiliki prestasi tertentu, seperti juara dalam kompetisi sains, olahraga, seni, atau bidang lainnya, dapat mendaftar melalui jalur ini. 

Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Namun untuk jalur ini, terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, jalur prestasi hanya ada akademik dan non akademik untuk olehraga dan seni.

Akan tetapi untuk saat ini, akan ada tambahanya yaitu berupa kepemimpinan.

Sehingga bagi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau pengurus Pramuka, maka akan menjadi pertimbangan.

4.  Jalur Mutasi dan Anak Guru

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas (mutasi) ke daerah lain serta anak dari tenaga pendidik atau kependidikan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa yang harus pindah domisili karena pekerjaan orang tua, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait SPMB 2025

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas