Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Kerja Sama Pertamina-Telkom, Siapa Saja?

KPK sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina tahun 2019-2023.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Kerja Sama Pertamina-Telkom, Siapa Saja?
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TERSANGKA KORUPSI SPBU - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK menyatakan sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. 

Proyek itu diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

Baca juga: Kejagung Bantarkan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Timah Fandy Lingga, Alami Sakit Stadium 4

"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025). 

Kendati demikian, Tessa masih belum mengungkap identitas tiga orang yang telah menyandang status tersangka. 

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut. 

"Untuk materinya belum bisa di-share," kata Tessa. 

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dua perusahaan pelat merah tersebut. 

Berita Rekomendasi

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016–2019, Otong Iip; 
  2. GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017–2018, Revi Guspa;
  3. Senior Account Manager PT Telkom periode 2018–2023, Reza Prakasa; 
  4. GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018–2023, Saleh;
  5. Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi; 
  6. VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda. 

Baca juga: Didakwa Terlibat Kasus Korupsi Timah, Bos PT TIN Hendry Lie Ajukan Eksepsi

Selain itu, KPK juga turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017–2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012–2020, Weriza.

Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu, KPK mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. 

Pada Kamis (30/1/2025) kemarin, KPK memeriksa VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto. 

Saksi tersebut diketahui merupakan rekanan Telkom dalam menggarap proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina

"Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom. Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan," ujar Tessa.

Adapun perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024. 

KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkaranya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas