Menko AHY Pastikan Polemik HGB Pagar Laut Diusut dan Diinvestigasi
Awalnya, AHY bicara soal dirinya yang menjabat Menteri ATR/BPN di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan polemik sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut yang kini sedang ramai di publik diusut dan diinvestigasi.
Hal tersebut dikatakan AHY saat memberikan sambutan acara KAHMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.
Awalnya, AHY bicara soal dirinya yang menjabat Menteri ATR/BPN di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Selama menjabat Menteri ATR/BPN, dia mengatakan bahwa kepastian hukum atas tanah senantiasa dihadirkan
"Menata ruang wilayah secara nasional, provinsi, kabupaten, kota. Rencana detail tata ruang, RDTR, dan lain sebagainya. Agar pembangunan jelas, sesuai dengan peruntukannya," kata AHY, Jumat (31/1/2025).
Jadi, dikatakan dia, jangan sampai semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian.
Seketika, para peserta KAHMI berteriak soal polemik pagar laut.
AHY pun merespons hal tersebut.
"Saya sudah menyampaikan kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas," kata AHY.
Dia berpandangan bahwa persoalan pagar laut ini diusut agar tidak ada pihak yang bertindak seenaknya.
"Ini yang harus kita pastikan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap delapan pegawai ATR/BPN buntut dari terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang.
Adanya SHGB atau SHM itu berkaitan dengan munculnya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Laut Tangerang.
Mulanya, Nusron menyatakan kalau pihaknya telah melakukan investigasi terhadap munculnya penerbitan sertifikat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.