AKBP Bintoro Cs Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan Buntut Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan
Bidang Propam Polda Metro Jaya akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs .
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
“Kami rencanakan minggu depan,” ucapnya.
Agenda sidang etik ini sudah dikoordinasikan dengan Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Radjo tidak menampik adanya dugaan suap sejumlah uang yang diterima terduga pelanggar.
Namun Propam Polda Metro tidak menyebut secara gamblang nominal uang dari pihak yang berperkara.
“Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan, (memang) ada dugaannya,” kata Radjo.
Baca juga: Ucapan Kapolres Jaksel Tolak Suap yang Kini Seret AKBP Bintoro, Singgung Tanggung Jawab di Akhirat
Hingga saat ini ada empat polisi yang mejalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan.
Mereka di antaranya dua eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Selanjutnya Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
Keempatnya disebut menyalahgunakan wewenang jabatan.
Baca juga: Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro, tapi Tegas Menolaknya
Hingga kini Propam Polda Metro sudah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya telah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).
Itu berkaitan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.