60 Warga China Diduga Diperas Petugas Imigrasi Indonesia: Reaksi DPR, Menteri hingga Kemlu RI
Kedubes China di Indonesia menyebut ada 60 warganya diperas petugas imigrasi Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pekan lalu, muncul sebuah video yang viral di media sosoal memperlihatkan seorang warga negara China menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya.
Tujuannya agar bisa terbebas dari pemeriksaan Imigrasi.
"Kita sedang cek kebenarannya apakah itu hoaks atau enggak karena dari konten tersebut tidak terlihat itu," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Saffar M. Godam saat ditemui di acara Bakti Imigrasi ke-75 tahun di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (19/1/2025) lalu.
Kini muncul ini 60 warga China diperas Imigrasi
Dua pekan berlalu, Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia mengatakan ada 60 warga negara China jadi korban pemerasan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kasus pemerasan ini terungkap usai tersebarnya surat yang berasal dari Kedutaan Besar China di Indonesia.
Surat berkop Kedubes China tersebut diunggah ke media sosial oleh pengguna X (twitter) @emerson_yu yang menuai beragam tanggapan.
Dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif juga mengunggah surat dari Kedubes Cina di Indonesia.
Isi surat Kedubes China
Kedubes China menyatakan setidaknya 60 warganya diperas oleh petugas Imigrasi Indonesia antara Februari 2024-Januari 2025.
Terdapat lebih dari 44 kasus pemerasan yang ditangani pihak kedubes.
Hasilnya, uang hasil pemerasan senilai Rp32.750.000 berhasil dikembalikan kepada para korban.
Kedubes China pun menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI atas koordinasi dalam penanganan kasus ini.
Menurut Kedubes China, kasus pemerasan oleh petugas imigrasi yang terungkap hanya "puncak gunung es".
Banyak WNA China yang diduga tidak melaporkan kasus pemerasan karena sibuk atau khawatir aksi balasan saat kembali berkunjung ke Indonesia.
"Dengan niat memberantas masalah pemerasan di bandara, Kedutaan berharap agar tanda 'Jangan beri tip', 'Tolong melapor jika ada pemerasan' dalam bahasa China, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di titik pengecekan imigrasi dan perintah 'jangan beri tip' dapat diterbitkan untuk biro perjalanan China sehingga mereka akan mengimbau pelancong China agar tidak menyuap petugas imigrasi," demikian pernyataan Kedubes China di Jakarta.
Baca tanpa iklan