H. Muhamad Mardiono, B.A.
Muhamad Mardiono seorang politisi yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM – H. Muhamad Mardiono, B.A. seorang pengusaha dan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Mardiono ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani permasalahan kemiskinan dan pangan di Indonesia.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019 hingga 2022.
Berikut profil Mardiono.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Mardiono lahir di Yogyakarta pada 09 Juli 1957.
Saat ini, ia telah berusia 67 tahun.
Pendidikan
Mardiono diketahui pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar yang berada di Yogyakarta.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di jenjang SMP dan SMA di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Ditunjuk Prabowo Jadi Utusan Khusus Bidang Ketahanan Pangan, Ini Sekilas Profil Muhamad Mardiono
Karier
Sebagai seorang pengusaha, Mardiono tercatat pernah menjadi Chief Executive Officer (CEO) di sejumlah perusahaan.
Beberapa perusahaan tersebut, yakni di antaranya:
- BCS Group
- Buana Centra Swakarsa
- PT Cipta Niaga Internasional
- PT Serang Asri Hotel
- PT Bahari Caraka Sarana
- PT Bank Perkreditan Rakyat (BPRS) Muamalah Cilegon, Serang, Tangerang
- PT Albantani Cipta Niaga
- PT Walle Jasa Pratama.
Pada tahun 2002, ia menjabat sebagai Ketua KADIN Provinsi Banten.
Kemudian, Mardiono dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Banten selama dua periode yakni pada 2007 hingga 2012 dan 2012 hingga 2017.
Berkat prestasi dan kerja kerasnya, Mardiono didapuk sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tahun 2019 hingga 2022.
Terhitung sejak 21 Oktober 2024, ia menjabat sebagai sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.