Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M.
Brigjen Pol Dr Putu Putera Sadana adalah alumni Akpol tahun 1995 yang kini mengemban tugas sebagai Staf Khusus (Stafsus) Ketua MPR RI.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
Ia memulai kariernya dengan jabatan sebagai Samapta Polres Buleleng pada 1996,
Setelah itu, Putera tercatat sempat menjabat sebagai Kanit Resintel Polsek Ubud, Polres Gianyar (1997), Wakapolsek Kuta, Polres Badung (1999), dan Kasat Serse Polres Bangli (2000).
Alumni Akpol 1995 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Panit Tipiter Ditserse Polda Bali (2001), Kapolsek Kuta Poltabes Denpasar Bali (2002), Penyidik Pratama Bareskrim Polri (2004), dan Pama PTIK (2005).
Baca juga: Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H.
Tak sampai di situ, Brigjen Putu Putera Sadana juga sempat menjabat sebagai Gadik Muda Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri (2006), Pamen Set NCB Interpol (2008), Kasubbid Diklugri Set NCB Interpol (2009), dan Kasubag Sumda Bagrenmin Divhubinter Polri (2010).
Karier Putera makin moncer setelah ia dimutasi menjadi Pamen Bareskrim Polri pada 2011.
Pada tahun yang sama, ia ditunjuk sebagai Kanit II Bagresmob Robinops Bareskrim Polri.
Setelah itu, ia kembali dimutasi menjadi Pamen Bareskrim Polri pada 2012.
Satu tahun kemudian, Putu Putera diutus sebagai Kapolsek Metro Gambir.
Lalu, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Barat pada 2014.
Baca juga: Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H.
Tak berselang lama, Putu Putera Sadana diangkat sebagai Kapolres Tabanan pada 2015.
Pada 2016, jenderal bintang 1 ini lalu dimutasi sebagai Wakapolres Metro Bekasi.
Dua tahun kemudian, Putera ditugaskan untuk menjadi Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Selanjutnya, ia ditugaskan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua pada 2019.
Pada 2021, Putu Putera Sadana lalu diangkat sebagai Kabidkum Polda Metro Jaya.
Baru setelah itu ia mendapat penugasan MPR RI pada awal tahun 2024.
Baca tanpa iklan