Tak Ada Mobil Dinas, Komeng Pakai Mobil Pribadi untuk Kerja: DPD Cuma Diberi Rp100 Juta Beli Sendiri
Komeng tidak mendapatkan mobil dinas dan akui gunakan mobil pribadi untuk bekerja, anggota DPD hanya diberi uang muka disuruh beli kendaraan sendiri.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komisi II, Alfiansyah Bustami Komeng, tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk bekerja.
Alhasil, dia memakai mobil pribadinya untuk beraktivitas sehari-hari sebagai anggota dewan.
"DPD enggak dikasih mobil. Iya (pakai) mobil pribadi," ujar Komeng saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Komeng juga mengakui bahwa dirinya tidak mendapatkan tunjangan transportasi tambahan setelah tak mendapatkan mobil dinas.
Namun, sebagai gantinya, semua anggota DPD diberi uang muka Rp100 juta untuk membeli mobil sendiri.
“Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil Rp 100 juta (setelah dipotong pajak),” jelas Komeng.
Komeng pun menjelaskan, sebenarnya jumlah uang yang didapat itu dianggarkan sebesar Rp150 juta per orang.
Tetapi, karena dipotong pajak, uang muka tersebut tinggal tersisa Rp100 juta.
Kini, untuk aktivitas sehari-harinya sebagai anggota Dewan, Komeng mengaku lebih sering menggunakan mobilnya yang bermerek Jeep.
Namun, ia tak menyebutkan rinci, Jeep apa yang dia bawa untuk bekerja itu.
Kendati demikian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang Komeng laporkan, dia diketahui memiliki sebuah mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 seharga Rp385.000.000.
Baca juga: Harga Jeep Milik Komeng Lebih Mahal Ketimbang Uang Muka Mobil Dinas dari DPD, Selisih Rp235 Juta
Selain itu, Komeng juga memiliki mobil Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai minibus, dan dua mobil Suzuki lain.
Untuk mobil Daihatsu Luxio miliknya itu, Komeng mengaku saat ini tengah memodifnya.
Mobil tersebut nantinya juga akan menjadi salah satu mobil dinas Komeng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.