Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

105 Hari Jadi Menteri HAM, DPR Kritik Natalius Pigai Tak Urus Masalah Rempang

DPR mengkritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang tidak menangani persoalan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 105 Hari Jadi Menteri HAM, DPR Kritik Natalius Pigai Tak Urus Masalah Rempang
Tribunnews.com/Rizki
KASUS REMPANG - Menteri HAM RI Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Dalam rapat di DPR hari ini, Natalius diingatkan soal kasus Rempang. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengkritisi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang tidak menangani persoalan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. 

"Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang," kata Mafirion dalam rapat kerja dengan Natalius Pigai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Mafirion sempat membandingkan kinerja Natalius Pigai saat masih menjabat di Komnas HAM  dengan posisinya saat ini sebagai menteri.

"Saya senang pak menteri waktu jadi di Komnas HAM. Tetapi dalam 105 hari pak menteri menjadi menteri ini, saya tidak melihat apa yang pernah pak menteri lakukan ketika di Komnas HAM," ujarnya.


Dia juga menyoroti penangkapan warga dalam konflik terkait proyek Rempang Eco City, termasuk lansia.

"Berapa yang ditangkap, berapa yang ditersangkakan. Nenek-nenek umur 64 tahun hari ini ditersangkakan," ujar Mafirion.

Rekomendasi Untuk Anda

Mafirion Natalius untuk merenung apabila dirinya berposisi sebagai warga yang disuruh pindah tempat tinggalnya oleh pemerintah.

"Pernah enggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, datang orang hari ini mau suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima, secara akal sehat?" tanya dia.

Dia meminta Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dengan perusahaan dalam setiap konflik.

"Bukan membela, tidak membela pemerintah.

Menjadi penengah, supaya ada solusinya," ungkap Mafirion.

Tentang Kasus Rempang

Pulau Rempang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Disebut sebagai Kasus Rempang karena kerap terjadi konflik yang terjadi antara warga Pulau Rempang dengan aparat dan pihak swasta. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas