Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri HAM Sebut Narapidana Makar Akan Diberikan Amnesti, KKB Tidak 

Amnesti atau penghapusan hukuman tidak diberikan bagi narapidana yang berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menteri HAM Sebut Narapidana Makar Akan Diberikan Amnesti, KKB Tidak 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
AMNESTI NARAPIDANA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1/2025). Natalius mengatakan, amnesti atau penghapusan hukuman tidak diberikan bagi narapidana yang berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. (Fersianus Waku/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan amnesti atau penghapusan hukuman tidak diberikan bagi narapidana yang berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal ini disampaikan Natalius Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1/2025).

"Narapidana Politik (Napol) khusus bagi Papua dalam kerangka penciptaan Papua tanah damai rekonsiliasi dan perdamaian. Termasuk Napol tidak diperuntukkan untuk mereka yang bersenjata," kata Natalius Pigai.

Menurut Natalius Pigai, amnesti diberikan kepada mereka yang dijatuhi hukuman karena perbedaan ideologi, termasuk penggunaan simbol atau pernyataan yang bertentangan dengan negara.

"Ada yang karena keberpihakan kepada rakyatnya, kemudian  mengucapkan kasus-kasus, kata-kata yang mengandung unsur makar, karena ada berbeda ideologi menggunakan atribut-atribut yang bertentangan dengan negara, itu akan diberikan amnesti. Tetapi bukan untuk yang bersenjata," ujarnya.

Dia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan risiko keamanan. 

Baca juga: Komnas HAM Bakal Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan 5 WNI di Selangor Malaysia

Pemerintah tidak ingin memberikan amnesti kepada individu yang berpotensi kembali melakukan aksi kekerasan setelah dibebaskan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pertimbangan bukan untuk yang bersenjata, tidak ada diskriminasi. Bisa, tapi siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amnesti mereka tidak lakukan aksi lagi?" tegas Natalius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas