Golkar Bela Bahlil Usai Disalahkan Dasco: Tak Mungkin Menteri Ngarang Tanpa Instruksi Presiden
Partai Golkar membela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai disalahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait elpiji 3 kg.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, membela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai disalahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait kebijakan larangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg.
Diketahui, Dasco sempat menyatakan kebijakan itu bukanlah keputusan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Belakangan, Prabowo menginstruksikan agar mencabut kebijakan itu karena membuat antrean panjang warga membeli gas elpiji 3 Kg.
Doli membantah kebijakan Bahlil dengan Presiden Prabowo berbeda dengan pelarangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg.
Dia pun memastikan kebijakan itu sudah sepengetahuan Prabowo.
"Saya kira enggak disimpulkan berbeda ya. Semua menteri-menteri, bukan hanya menteri dari Golkar. Saya rasa tidak ada kebijakannya yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Doli menuturkan bahwa tidak mungkin Bahlil berani mengambil keputusan tanpa seizin Presiden Prabowo.
Karena itu, ia membantah tudingan dari Dasco.
"Enggak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden," jelasnya.
Lagi pula, kata Doli, kebijakan yang diambil Bahlil terkait pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg sejatinya baik.
Sebab, Doli ingin memperbaiki tata niaga soal gas elpiji 3 Kg.
"Bahwa kemudian kebijakan-kebijakan itu ada dinamika, ada tanggapan segala macam, ya menurut kami biasa saja. Kalau saya menilainya ya, pengaturan tata niaga itu kan kepentingan nya untuk jangka menengah dan panjang," ungkapnya.
"Nah saya lihatnya gitu aja. Saya tegaskan tidak ada saya kira satu menteri pun di jajaran kabinet pak presiden, presiden nya mana saja, yang selalu ambil kebijakan tanpa koordinasi atau berdasarkan arahan dari presiden," tutupnya.
Pernyataan Dasco
Diberitakan sebelumnya, Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.
Akan tetapi, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Prabowo turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji subsidi.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Pembelaan Bahlil
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut kebijakan pelarangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg bukanlah kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Diketahui, belakangan kebijakan tersebut membuat adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat. Bahkan, banyak masyarakat yang mengantree hingga ratusan meter untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Menurutnya, kebijakan pelarangan pengecer untuk berjualan gas elpiji 3 kg telah dikaji secara mendalam sejak lama. Bahkan, kajiannya sudah dilakukan sejak 2023 lalu.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut muncul lantaran adanya oknum pengecer gas elpiji 3 Kg yang nakal. Namun, dia enggan menyalahkan siapapun terkait kelangkaan gas elpiji tersebut.
"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer tapi udahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menegaskan Kementerian ESDM mengambil alih tanggung jawab untuk membenahi penataan penyaluran gas elpiji 3 Kg. Dia bilang, instruksi ini juga sering diucapkan oleh Presiden Prabowo.
"Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden wajib wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," jelasnya.
Namun, Bahlil mengatakan pihaknya kini sudah berbenah dengan membuat pengecer menjadi sub pangkalan. Nantinya, mereka bisa berjualan kembali gas elpiji 3 kg.
Di sisi lain, Bahlil kembali menegaskan kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg dilakukan demi menata penyaluran gas bersubsidi.
Dia lalu menyindir jika ada kesalahan merupakan kinerja dari Kementerian terkait. Sebaliknya jika ada keberhasilan, maka itu merupakan kinerja dari pemerintah.
"Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.