KPK Sebut Petugasnya Ditangkap Oknum Polisi Diduga Suruhan Hasto Saat Mau OTT Harun Masiku di PTIK
Petugas KPK diamankan oknum polisi diduga suruhan Sekjen PDIP Hasto pada saat hendak lakukan OTT Harun Masiku di kompleks PTIK Jaksel.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
![KPK Sebut Petugasnya Ditangkap Oknum Polisi Diduga Suruhan Hasto Saat Mau OTT Harun Masiku di PTIK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-praperadilan-hasto-nih.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap petugasnya justru diamankan oleh oknum polisi pada saat hendak lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan tahun 2020.
Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy Kurniawan.
Tim Biro Hukum KPK mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto selaku pemohon praperadilan.
Adapun hal itu diungkapkan Biro Hukum KPK saat menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Terkait hal ini awalnya Biro Hukum KPK menyatakan, pada 8 Januari 2020 petugas dari KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks PTIK.
Selain terhadap Harun, pengejaran itu juga dilakukan untuk menangkap Hasto yang melarikan diri ke lokasi yang sama yakni di PTIK Jakarta Selatan.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Biro Hukum di ruang sidang.
Kemudian lanjut Biro Hukum, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.
Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa itu, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.
Bahkan mereka ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Cs.
"Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa," jelasnya.
Penangkapan itu terus berlanjut hingga dini hari atau keesokan harinya yakni pukul 04.55 WIB.
Sepanjang waktu tersebut petugas KPK terus dimintai keterangan oleh anak buah Hendy bahkan sampai dicari-cari kesalahannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.