Penyebab OTT Hasto dan Harun Masiku Gagal: Firli Keburu Konpers, Ada Peran Polisi Pangkat AKBP
KPK membeberkan penyebab OTT terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku gagal yaitu adanya peran dari Firli dan polisi berpangkat Kombes.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Penyebab OTT Hasto dan Harun Masiku Gagal: Firli Keburu Konpers, Ada Peran Polisi Pangkat AKBP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-praperadilan-hasto-nih.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penyebab gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku pada awal tahun 2020 silam.
Menurut tim hukum KPK, ada dua penyebab yang menjadikan OTT terhadap Hasto dan Harun gagal
Hal ini disampaikan oleh KPK saat sidang praperadilan lanjutan dengan agenda menanggapi petitum dari Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Lalu, apa penyebab kegagalan lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap Hasto dan Harun? Berikut penjelasannya.
Firli Keburu Gelar Konpers, padahal Hasto-Harun Belum Ditangkap
Pertama, tim hukum KPK mengatakan sebenarnya hendak melakukan OTT terhadap seluruh pihak terkait dugaan suap PAW tersebut pada Januari 2020 lalu.
Adapun orang-orang yang berada dalam target OTT tersebut ialah mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan; pengacara sekaligus sopir; Saeful Bahri; hingga Hasto dan Harun Masiku.
OTT tersebut, kata tim hukum KPK, setelah adanya penyelidikan tertutup yang digelar sebelumnya.
"Termohon telah melakukan penyelidikan tertutup dengan mengupayakan tangkap tangan kepada pihak-pihak yang terlibat serta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor 146 tahun 2019 tanggal 20 Desember 2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara di KPU Pusat terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024," kata tim hukum KPK dalam sidang praperadilan Hasto, Kamis siang.
Baca juga: KPK Sebut Petugasnya Ditangkap Oknum Polisi Diduga Suruhan Hasto Saat Mau OTT Harun Masiku di PTIK
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, serta mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina pada 8 Januari 2020.
Pada saat yang bersamaan, lembaga antirasuah masih berupaya menangkap Hasto dan Harun Masiku.
Namun, saat Hasto dan Harun Masiku belum berhasil ditangkap, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri justru sudah menggelar konferensi pers (konpers).
"Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU."
"Padahal termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," jelas tim hukum KPK.
Di sisi lain, pada saat yang bersamaan, KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun merendam ponselnya dan melarikan diri.
Adapun perintah itu disampaikan Hasto ke Harun beberapa jam setelah Firli menggelar konpers.
"Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan pemohon tersebut ada petunjuk yang didapatkan oleh termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan penjaga Rumah Inspirasi Jalan Sutan Sjahrir nomor 12 A yang digunakan pemohon berkantor untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarkan diri dari kejaran petugas," beber tim hukum KPK.
Tim Pimpinan AKBP Hendy Kurniawan Gagalkan OTT Hasto-Harun
Tak sampai di situ, KPK menyebut adanya keterlibatan polisi terkait OTT terhadap Hasto dan Harun.
Tim hukum KPK mengatakan ada tim di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan yang menggagalkan OTT KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Januari 2020 lalu.
"Pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK."
"Hal ini juga sama dilakukan pengejaran kepada pemohon yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," kata tim hukum KPK.
Saat akan melakukan OTT, tim penyidik dari KPK justru ditahan oleh beberapa orang yang diduga suruhan Hasto di PTIK tersebut.
KPK mengatakan gerombolan yang menangkap penyidik adalah anak buah dari AKBP Hendy Kurniawan.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan," ujar tim hukum KPK.
Di sisi lain, saat ditangkap tersebut, penyidik KPK justru digeledah hingga mednapatkan kekerasan fisik oleh AKBP Hendy Kurniawan Cs.
Selain itu, barang milik tim penyidik KPK seperti ponsel juga turut diambil paksa.
"Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan, petugas termohon dicari-cari kesalahannya dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan termohon," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.