Soal THR dan Gaji ke-13 PNS, Menko Airlangga dan Menpan RB Bilang Begini
Bagaimana nasib soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Airlangga Hartarto dan Rini Widyantini menjelaskan
Editor: Glery Lazuardi
![Soal THR dan Gaji ke-13 PNS, Menko Airlangga dan Menpan RB Bilang Begini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-765785o.jpg)
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Rini menjelaskan bahwa kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan.
Pemerintah saat ini tengah membahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama tim teknis dari Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.
Baca juga: Pakar Soroti Efektivitas Metode THR untuk Kurangi Kebiasaan Merokok, Apa Manfaat dan Risikonya?
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.
Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.
Dengan demikian, hingga saat ini. belum ada keputusan resmi mengenai penghapusan atau pencairan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara.
Keputusan final akan ditentukan setelah pemerintah menyelesaikan pembahasan terkait kebijakan gaji ke-13 dan ke-14.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Nasib Gaji 13 dan THR ASN Tahun 2025, Benarkah Ditiadakan? Penjelasan Menpan RB Belum Melegakan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Airlangga Soal Kepastian THR dan Gaji ke-13: Tanya Menteri Keuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.