Sosok YF Perwira Polisi di Aceh yang Diduga Paksa Pacarnya Pramugari untuk Aborsi Kandungan
Seorang perwira polisi di Aceh Ipda Yohananda Fajri diduga paksa pacarnya seorang pramugari untuk mengugurkan kandungannya.
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum perwira polisi di Aceh tersandung kasus baru.
Ipda Yohananda Fajri alias YF diduga memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi kandungannya.
Pacar YF adalah seorang pramugari, Vanessa Fadillah Arif.
Oknum perwira ini berdinas di Polres Bireun, Aceh.
Dia telah diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Karena kasus itu, dikabarkan si pramugari mengalami infeksi rahim.
Punya kasus di Akpol
Ipda Yohananda Fajri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.
Di Akpol, Fajri satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa Akpol 2023, yakni Ipda Irfan Urane Azis, S.Tr.K.
Setelah lulus sebagai taruna Akpol, Ipda Yohananda kemudian ditugaskan di Polres Bireuen.
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Krisno Siregar, mengatakan Ipda Yohananda Fajri sempat melakukan tindakan kekerasan sewaktu menjadi taruna Akpol.
Menurut Krisno, ketika itu Fajri melakukan tindakan kekerasan terhadap junior di Ruang Sel No.1 dan No.2 SPKT Resimen.
"Nah untuk kasus ini dia (Fajri) harus turun tingkat dan pangkat," kata Krisno dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, kata dia, Fajri juga pernah mendapatkan sanksi ketika menjadi taruna Akpol pada tanggal 10 Mei 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.