Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kode Keras Prabowo Akan Reshuffle Kabinet: Tak Mau Kerja Benar, Saya Singkirkan

"Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain yang tidak mau bekerja benar benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan," ujarnya

Editor: Srihandriatmo Malau

Togar M Simatupang mengungkapkan Neni Herlina dan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro telah berdamai.

Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan telah  melaporkan polemik yang terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya ke Presiden Prabowo Subianto.

Satryo Brodjonegoro melapor ke Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy.

Menanggapi tuduhan mengenai sikap arogansi dan penamparan, Satryo membantah keras.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan "bersih-bersih" untuk mengatasi kegiatan yang dianggap pemborosan.

Kemudian terbaru ada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjadi sorotan karena kebijakannya yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3kg.

Sebelumnya per 1 Februari 2025, pemerintah mengatur masyarakat hanya bisa membeli gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Akibat kebijakan ini terjadi antrean warga di pangkalan-pangkalan gas resmi, karena gas melon tidak dijual lagi di warung-warung dekat rumah.

Menanggapi ramainya keluhan warga dan membludaknya antrean di pangkalan gas resmi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg Selasa (4/2/2025).

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Massa aksi meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dipecat karena kebijakannya dianggap menyusahkan rakyat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya menerapkan kebijakan tersebut untuk mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran dan menertibkan permainan harga yang membuat elpiji kerap dijual lebih mahal dari HET yang ditetapkan.

Dengan dibatalkannya aturan pembelian elpiji hanya boleh di pangkalan dan kini pengecer bisa kembali menjual gas melon, maka nantinya pengecer akan diubah menjadi sub pangkalan.

Bahlil mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Pertamina akan membekali para pengecer ini dengan sebuah aplikasi untuk memonitor penjualan elpiji khususnya ukuran 3 kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas