Maqdir Ungkap Sosok Hendy Kurniawan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Saksi Praperadilan Budi Gunawan
Maqdir Ismail mengungkap sosok AKBP Hendy Kurniawan yang sebelumnya disebut menangkap petugas KPK di PTIK.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkap sosok AKBP Hendy F Kurniawan yang sebelumnya disebut sebagai orang yang menangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Adapun Hendy sebelumnya disebut oleh tim Biro Hukum KPK sebagai oknum polisi diduga suruhan Hasto yang menangkap petugas KPK saat hendak lakukan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku dan Hasto di PTIK tahun 2020.
Terkait AKBP Hendy, Maqdir menerangkan, bahwa perwira menengah (Pamen) Polri itu merupakan mantan dari penyidik KPK.
"Saya kira ini harus diluruskan secara baik ya. Karena bagaimanapun juga yang disebut-disebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan," ucap Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (7/2/2025).
Selain itu Maqdir juga menjelaskan, bahwa Hendy Kurniawan adalah orang yang pihaknya hadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan (BG) atas kasus gratifikasi tahun 2015 silam.
Hendy saat itu kata Maqdir menerangkan bagaimana proses KPK dalam menetapkan BG sebagai tersangka kasus gratifikasi yang dianggap tidak profesional.
"Bahwa Hendy Kurniawan ini ada seorang saksi yang kami hadirkan ketika itu dalam perkara Pak Budi Gunawan. Beliau menerangkan, bagaimana tidak baiknya tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan KPK saat itu," jelasnya.
Perihal jawaban KPK soal AKBP Hendy, Maqdir pun mengaku khawatir bahwa narasi yang dibangun oleh tim hukum lembaga antirasuah itu justru sebagai kesempatan menjatuhkan pihak lain.
Pasalnya menurut dia, sosok yang disebut oleh tim hukum KPK itu tidak berkaitan dengan perkara yang tengah membelit kliennya tersebut.
"Saya khawatir begini ini yang tidak boleh semestinya mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini," pungkasnya.
Tangkap Petugas KPK di PTIK
Terkait hal ini sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap petugasnya justru diamankan oleh oknum kepolisian pada saat hendak lakukan operasi tangkap tangan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan tahun 2020.
Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy Kurniawan.
Tim Biro Hukum KPK mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto selaku pemohon praperadilan.
Adapun hal itu diungkapkan Biro Hukum KPK saat menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.