Otto Hasibuan Sedih Ricuh Razman Nasution vs Hotman Paris, Singgung 3 Hal Harus Dijaga Advokat
Wamen Otto Hasibuan mengaku sedih mengetahui insiden kericuhan antara Razman Nasution vs Hotman Paris, Kamis (6/2/2025).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.com - Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyoroti kericuhan yang terjadi antara Razman Nasution vs Hotman Paris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025).
Terlebih, ada seorang advokat yang naik meja saat sidang berlangsung.
Menurutnya, sikap serupa tak boleh ditunjukkan, baik selama persidangan atau saat sidang selesai.
Sebagai informasi, sosok yang naik meja adalah pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo.
"Saya sedih melihatnya, melihat di video viral, ada yang melompat naik ke meja, yang menurut saya tidak boleh melakukan hal itu," ujar Otto di tengah kunjungan kerja di Lapas Kesambi Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Terlepas sidang sudah berhenti atau berjalan, tetap tidak boleh," imbuh dia.
Baca juga: Alasan Razman Nasution Hampiri Hotman Paris saat Sidang dan Sampaikan Sesuatu
Ia lantas mengingatkan, ada tiga hal yang harus dijaga dan dihormati oleh seorang advokat.
Ketiga hal itu adalah menghormati sesama profesi advokat, sesama penegak hukum, dan menghormati pengadilan.
Hal ini juga termasuk pelarangan seorang advokat mengatakan advokat tertentu melanggar kode etik di media massa atau hadapan umum
Otto mengatakan, seorang advokat hanya boleh melaporkan advokat tertentu yang melakukan pelanggaran kode etik langsung kepada Dewan Kehormatan di organisasi masing-masing.
Hotman Laporkan Razman ke MA
Buntut kericuhan tersebut, Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Mahkamah Agung (MA).
Hotman Paris menilai sikap Razman Nasution dalam sidang pada Kamis, berlebihan.
Tak hanya melapor ke MA, Hotman Paris juga berharap Razman Nasution dilarang berada di semua pengadilan di Indonesia.
"Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.