Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sunardi Bunuh Penagih Utang dan Istri Pakai Cara yang Sama, Dijerat Menggunakan Jilbab

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kedua korban dibunuh dengan dicekik menggunakan jilbab.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sunardi Bunuh Penagih Utang dan Istri Pakai Cara yang Sama, Dijerat Menggunakan Jilbab
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENAGIH UTANG DIBUNUH - Sunardi (44), pelaku pembunuhan gadis penagih utang, Sri Pujiyanti, saat dihadirkan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2025). Ia membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan cara yang sama. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sunardi (44), kuli bangunan membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan cara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kedua korban dibunuh dengan dicekik menggunakan jilbab.

"Dia menjerat korban menggunakan jilbab," kata Onkoseno kepada Tribunnnews.com, Jumat (7/2/2025).

Bahkan, kata Onkoseno, Sunardi juga akan menggunakan cara yang sama untuk menghilangkan jejak yakni membuang korban ke dalam septic tank rumahnya.

Namun, untuk korban penagih utang belum sempat dibuang ke septic tank rumahnya karena sudah ketahuan oleh warga.

"Makannya si pelaku juga sempat menyatakan bahwa yang korban yang kedua ini, yang penagih utang ini dia ada rencana untuk menyembunyikan dengan cara yang sama karena caranya pun ngebunuh juga dengan cara yang sama," ucapnya.

Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Berita Rekomendasi

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas