Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024

Perhatikan panduan dan informasi penting tentang masa sanggah PPPK Tahap II tahun 2024, simak jadwal dan tata caranya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: timtribunsolo
zoom-in Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024
Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru
FORM SANGGAH - Tangkap layar Form Masa Sanggah PPPK Tahap 2 2024 yang diambil pada Kamis (6/2/2025). Berikut panduan dan jadwal menyanggahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah resmi dirilis.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman seleksi administrasi dilaksanakan dari tanggal 4 Februari 2025 hingga 18 Februari 2025.

Tetapi bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, terdapat peluang untuk mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan.

Kapan Masa Sanggah Dilaksanakan?

Masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan berlangsung pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.

Setelah itu, tahap Jawab Sanggah akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 27 Februari 2025.

Hasil akhir setelah masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 hingga 28 Februari 2025.

Baca juga: Kapan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Simak Cara Sanggahnya

Bagaimana Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK?

Untuk peserta yang ingin mengajukan sanggahan, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

Berita Rekomendasi

- Pertama, buka laman resmi SSCASN di sscasnbkngoid.

- Selanjutnya, klik 'Masuk' dan lakukan login dengan akun yang telah didaftarkan.

- Setelah berhasil login, buka halaman 'Resume Pendaftaran'.

- Akan muncul pemberitahuan yang menyatakan status peserta, apakah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lengkap dengan alasan yang diberikan.

- Jika Anda ingin mengajukan sanggahan, klik tombol 'Ajukan Sanggah'.

- Isilah form sanggah dengan disertai alasan yang logis serta unggah dokumen sebagai bukti pendukung.

- Setelah yakin dengan sanggahan yang diajukan, peserta wajib mencentang kolom persetujuan dan klik 'Akhiri Proses Sanggah' untuk mengkonfirmasi pengajuan sanggah.

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024 Telah Diumumkan, Ini Tanda Dinyatakan Lolos

Apa yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan Sanggahan?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas