VIDEO Bahlil Soal Isu Reshuffle Kabinet: Golkar, Insya Allah Semua Baik-Baik Saja
Bahlil meyakini kader Partai Golkar yang saat ini menjabat di kabinet tidak akan terkena reshuffle.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang dikabarkan akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Bahlil meyakini kader Partai Golkar yang saat ini menjabat di kabinet tidak akan terkena reshuffle.
Ia menegaskan Golkar adalah salah satu partai yang berada di garis terdepan dalam mendukung pemerintahan Prabowo.
Menurutnya, sebagai partai koalisi, Golkar berada di garda terdepan dalam mendukung kebijakan pemerintahan demi kepentingan bangsa dan negara.
Sebagaimana diberitakan, isu reshuffle kabinet kembali mencuat setelah Presiden Prabowo mengeluarkan pernyataan yang bakal menyingkirkan bawahannya yang dinilai masih 'bandel' dan tidak bekerja untuk rakyat.
Saat menghadiri resepsi peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam, Prabowo menyinggung soal pentingnya menjaga pemerintahan yang bersih.
Ia mengaku telah berkali-kali memberikan peringatan kepada para bawahannya untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih.
Dengan nada tinggi dan gestur menunjuk, Prabowo menegaskan dirinya tak akan ragu untuk menindak tegas jajarannya yang bandel dan tidak patuh.
Prabowo mengatakan ia ingin menghadirkan pemerintah yang bersih dan pro rakyat.
Prabowo mengatakan dirinya akan menyingkirkan bawahannya yang tidak mau bekerja dengan benar kepada masyarakat.
Isu perombakan kabinet atau reshuffle seiring kehebohan pembatasan distribusi elpiji 3 Kg.
Karena keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia, masyarakat kelas bawah kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg.
Masyarakat harus mengantre cukup lama di agen resmi Pertamina. Bahkan ada yang mengalami kelelahan hingga meninggal dunia.
Menanggapi kegaduhan di masyarakat, Presiden Prabowo menginstruksikan
Kebijakan yang diterapkan pada 1 Februari 2025 itu dicabut pada 4 Februari 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.