Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K.

Kombes Dede Yudy Ferdiansyah adalah mantan Kapolres Garut yang kini mengemban jabatan sebagai Kepala SPN Polda Jawa Barat (Jabar).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K.
Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
PERWIRA MENENGAH POLRI - Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, menjelaskan alasan siswa Bintara SPN Polda Jabar atas nama Valyano Boni Raphael yang dikeluarkan sebelum dilantik sebagai anggota Polri dalam rapat dengan pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Kamis (6/2/2025). Ini profil dan sosok Kombes Dede Yudy Ferdiansyah. 

Kasus siswa Bintara SPN Polda Jabar bernama Valyano Boni Raphael yang gagal dilantik jadi anggota Polri pada H-6 pelantikan disorot masyarakat.

Hal itu berjung dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota Komisi III DPR RI dengan SPN Polda Jabar.

Kombes Dede sebagai pimpinan lantas menjelaskan alasan mengapa Valyano dikeluarkan dari SPN Polda Jabar.

Baca juga: 4 Pelanggaran Valyano Boni hingga Berujung Dipecat dari SPN Polda Jabar, 2 di Antaranya Berat

Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 14 Oktober 2019 saat masih menjadi Kapolres Garut.

Harta terbanyak Dede berasal dari kas yang ia miliki sebesar Rp2,2 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu disusul harta alat transportasi dan mesin senilai Rp869 juta, harta lainnya Rp147 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp87,5 juta.

(Tribunnews.com/Rakli)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas