Pengakuan Ted Sioeng Menyerahkan Diri di China Dibantah Pihak Bank
Ted Sieong diketahui sempat menjadi buronan kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Interpol melalui red notice. Kemudian
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bank Rp203 miliar, Ted Sioeng, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, dalam sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Dalam persidangan tersebut, Ted mengaku kabur ke Singapura dengan alasan berobat atas saran kuasa hukumnya. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Imlek 2023.
"Dia sarankan saya, sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu aja ke Singapura, makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sieong di PN Jakarta Selatan, Senin.
Dari Singapura, Ted kemudian pergi ke China dan mengklaim bahwa ia menyerahkan diri.
"Saya memberanikan diri dan bekerja sama. Saya bilang sama pihak China saya bersedia pulang, saya mau pulang," kata dia.
Ted menjelaskan, dirinya dijemput oleh pihak kepolisian Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 29 November 2024.
"Ada yang Hub Interpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," katanya.
Baca juga: Rekam Jejak Cemerlang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Sementara itu, Legal Staff Bank Mayapada, Tony Aries, membantah pernyataan Ted Sioeng yang mengeklaim telah menyerahkan diri kepada pihak aparat penegak hukum Cina.
Tony menegaskan, Ted sebenarnya ditangkap di Cina karena kabur untuk menghindari utang ke Bank Mayapada.
"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Tony kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Menurut Tony, pemulangan Ted ke Indonesia dilakukan melalui perjanjian ekstradisi barter tahanan antara pemerintah China dan Indonesia yang diwakili oleh Divhubinter Polri.
"Dia (Ted) ketangkap di China. Nah di Cina itu ditangkap. Ya, kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak Cina dan Indonesia," jelas Tony.
Menurut Tony, Ted tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya dan justru melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di China.
"Berarti itikad baik dia enggak bagus. Di China itu bukan dia menyerahkan diri, dia ditangkap. Kalau enggak ditangkap seperti itu, dia enggak akan bisa ke sini lagi," ujarnya.
Baca juga: Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja Didakwa Lakukan Suap Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.