Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Habiburokhman soal Polemik Valyano Boni: Alasan Medis Dasar yang Sah, tapi Perlu Ditinjau Ulang

Habiburokhman, Legislator Partai Gerindra ini memberikan tanggapan soal polemik Valyano Boni Raphael yang dipecat dari SPN Polda Jabar.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Habiburokhman soal Polemik Valyano Boni: Alasan Medis Dasar yang Sah, tapi Perlu Ditinjau Ulang
tangkapan layar youtube TV PARLEMEN
VALYANO BONI DIPECAT - Tangkapan layar sosok Valyano Boni Raphael yang saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jabar pada Kamis (6/2/2025) yang diambil oleh Tribunnews pada hari ini Sabtu(8/2/2025). Habiburokhman, Legislator Partai Gerindra ini memberikan tanggapan soal polemik Valyano Boni Raphael yang dipecat dari SPN Polda Jabar. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman memberikan tanggapan soal polemik Valyano Boni Raphael.

Diketahui Valyano Boni Raphael dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat (Jabar) karena diduga mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Komisi III DPR RI pun telah menggelar rapat kerja dengan SPN Polda Jabar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2/2025).

Rapat ini membahas pemecatan calon Bintara tersebut yang dikeluarkan dari pendidikan, enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri.

Habiburokhman mempertanyakan dasar hukum pemecatan Valyano, terutama karena ketidakhadirannya dalam jam pelajaran disebabkan oleh alasan medis yang sah.

Ia menyoroti bahwa ketidakhadiran Valyano hanya mencapai 19 persen, bukan lebih dari 50 persen.

Terlebih ketidakhadiran Valyano Boni disertai bukti medis yang seharusnya dapat ditoleransi oleh lembaga pendidikan mana pun.

Berita Rekomendasi

“Secara hukum, alasan medis merupakan dasar yang sah. Jika memang ketidakhadiran Valyano hanya karena sakit dan bukan akibat tindakan indisipliner, maka keputusan ini perlu ditinjau ulang,” ujar Habiburokhman, mengutip unggahan media sosial Instagram @fraksipartaigerindra, Senin (10/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mengkritisi metode penilaian kondisi kesehatan Valyano yang dinilai berdasarkan informasi tidak langsung.

Mereka menilai keputusan yang diambil tidak didasarkan pada observasi langsung terhadap kondisi Valyano, melainkan hanya berdasarkan laporan yang belum terverifikasi secara ilmiah.

“Bagaimana mungkin seseorang divonis memiliki kondisi tertentu hanya berdasarkan informasi ‘katanya’? Kesimpulan semacam itu tidak memenuhi standar ilmiah dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” tegas Legislator Gerindra ini.

Baca juga: VIDEO Sederet Kebohongan Valyano Boni Raphael Terbongkar, Sempat Dibela DPR

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil SPN Polda Jabar berpotensi mencerminkan ketidakadilan.

Apa itu NPD?

Gangguan kepribadian narsistik atau NPD adalah kondisi kesehatan mental yang mempengaruhi harga diri, identitas, dan bagaimana mereka memperlakukan diri mereka sendiri dan orang lain.

Ini lebih dari arogansi atau keegoisan, memgutip clevelandclinic.org

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas